Pukul
11.00 wita, Kijang merah meluncur meninggalkan halaman PBH Nusra menuju ke arah
timur Kota Maumere. Timur, tempat lahir matahari, dan di timur pula pada hari
itu laskar PBH Nusra dihantar ‘beruang merah’ menuju Nangahale. Di kursi
kemudi, Om Sesko lincah
meliuk-liukkan tangannya di atas stir mobil. Sementara di sebelah kiri ada Dius lengkap dengan kamera melingkar di
leher. Mereka tidak Cuma berdua, di kursi belakang ‘beruang merah’ ada dua
lelaki Lamaholot, Sun Kleden dan Yos Kia Nunang, lengkap dengan aksesoris
klasiknya topi dan kacamata gelap. Tepat pukul 12.15 mereka tiba di bleevak tempat pertemuan akan
dilangsungkan bersama masyarakat adat kelompok Wairkung, Himaru (Uru) dan
Pematuli.
Ternyata
masyarakat sudah memadati bleevak.
Tak hanya bapak-bapak tana pu’an, ibu-ibu dan anak turut serta memenuhi lokasi
pertemuan. Maklum, acara yang direncanakan mulai jam 09.00 itu molor sampai jam
12.33 karena menanti kedatangan laskar-laskar PBH Nusra. Acara dibuka oleh
Mo’at Aris dengan sapaan adatnya sebagai MC. “Hari ini kita berkumpul di bleevak ini untuk berkeluh kesah kepada
saudara-saudara kita dari PBH Nusra. Harapan kita agar mereka bisa membantu
kita dengan sedikit solusi, apa yang harus kita lakukan ke depan. Andaikata ada
kesulitan semoga mereka bisa menyampaikan kepada pihak-pihak yang lebih tahu.
Untuk perjuangan ini kita harus sehati. Tapi harus kita akui bahwa kita ini
tidak terlalu mampu dalam berdialektika meski kita tahu apa masalah kita, apa
yang menjadi persoalan kita bersama saat ini. “
Selesai
sapaan pembukaan, dilakukan doa pembukaan dalam bahasa adat yang dibawakan oleh
Bapak Thomas Tibang. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Yohanes
Goban sebagai ketua LPMA Wairkung. Beliau sangat mengapresiasi antusiasme
masyarakat untuk berdiskusi yang nampak dari kehadiran masyarakat yang begitu
banyak. Ini juga merupakan wujud persehatian mereka untuk berjuang bersama guna
merebut kembali hak ulayat mereka atas tanah HGU Keuskupan di Nangahale seluas
798 hektar yang dihuni oleh 900 lebih kepala keluarga. “ Masa akhir kontrak HGU
sudah berakhir pada tahun 2013. Kita hanya dengar tanpa ada pegangan berupa
bukti kontrak atau apapun sejenisnya. Kita hanya mendengar dari pihak gereja
dan pemerintah. Kita tidak tahu, sampai akhir masa kontrak ini lantas siapa
yang menjadi pemilik atas tanah tersebut pemerintah, gereja, ataukah
masyarakat? Yang pasti kita adalah pemilik tanah ini sejak zaman nenek moyang
kita yang entah darimana asal muasalnya. Dalam kesempatan ini kita minta PBH
Nusra datang untuk mendampingi agar kita bisa merumuskan bersama apa yang harus
kita perbuat ke depan sehingga jangan sampai kita kehilangan hak ulayat kita.
Kegiatan ini semakin mendesak karena pada tanggal 1 Pebruari 2014 lalu,
Pemerintah (BPN) bersama gereja telah melakukan aktivitas pengukuran di lokasi
HGU tetapi dilarang oleh masyarakat.” Dituturkan warga bahwa pada saat
pengusiran warga atas aktivitas pengukuran tanah di lokasi HGU, secara
kebetulan, melintas pula ketua DPRD Sikka (Rafael Raga, Sp) menumpang mobil
dinasnya. Beliau pada saat itu sempat turun dan menengahi kedua belah pihak. Para
pengukur kemudian beliau pulangkan dengan catatan bahwa Senin, 3 Pebruari 2014,
Rafael akan berbicara dengan kepala BPN dan Bupati Sikka. Selanjutnya hasil
dari pertemuan itu tidak diketahui masyarakat sampai saat ini.
Masyarakat
semakin terdesak juga karena aktivitas Romo Alo yang mendatangi Bapak Yohanis
Goban dan Thomas Tibang malam-malam dan meminta kedua bapak tersebut untuk
memengaruhi warganya agar kegiatan pengukuran tetap dilakukan. Karena penolakan
dari kedua bapak tersebut sempat keluar pernyataan dilontarkan oleh Romo Alo,
“Gereja kontrak bukan dengan Pemda tapi dengan Pemerintah Pusat.” Penolakkan
oleh masyarakat adat terjadi karena menurut mereka perlu ada musyawarah bersama
antara Pemerintah, masyarakat adat, dan pihak ketiga pemegang HGU setelah habis
masa kontrak pada 2013 lalu.
Selanjutnya
beberapa Tanapu’an diberikan kesempatan untuk menuturkan harapan dan kehendak
mereka dalam forum ini. Dibuka oleh Bapak
Dare yang secara singkat menyampaikan bahwa masyarakat harus sehati dulu
sebelum membicarakan hak-hak mereka ke depan, terutama hak atas tanah ulayat
yang sempat diusik dengan aktivitas pengukuran area HGU oleh Pemda dan gereja. Berikutnya,
Bapak Ko’o mewakili masyarakat adat
Pematuli menumpahkan sedikit keprihatinannya. Berangkat dari pengakuan atas
tanapu’an yang tidak semestinya berdampak pada kesenjangan dalam perjuangan
masyarakat adat. Perlu ada klarifikasi siapa tana pu’an sesungguhnya dari
Runut, Natarmage dan Uru. Tanpa adanya klarifikasi ini akan terjadi saling
tuding menuding. Selain itu juga perlu ada identifikasi yang jelas atas
batas-batas tanah yang menjadi hak ulayat. Sederhana saja, problematika tana
pu’an menjadi celah bagi Romo Alo melakukan pendekatan secara personal ke
masyarakat. Ini semakin diperkuat dengan ramainya caleg yang masuk ke
masyarakat dengan kepentingan partainya. Intinya; SEJENGKAL TANAHPUN TIDAK AKAN
KAMI BERIKAN KEPADA GEREJA. Maka itu kami minta kepada PBH Nusra untuk
mengadakan program peningkatan pengetahuan hukum masyarakat adat karena jujur
saja kami ini buta hukum.
Berikutnya
Bapak Ignas Soge sebagai tanapu’an
Natarmage. Saya tidak malu mengakui kalau SDM kami ini rendah dan menjadi
dilema dengan kondisi dimana seolah-olah kami dipermainkan oleh Pemerintah dan
pihak ketiga. Yang pasti kami tidak kasih tanah kami ke siapapun kalau tidak
ada duduk bersama tiga tungku ini (Pemerintah, Masyarakat Adat, dan Pihak
Ketiga). Mari kita bersatu untuk berjuang bersama, jangan sendiri-sendiri,
jangan tercerai berai. Selanjutnya Bapak
Dara sebagai tana pu’an Tuabao. 2013 tanah ini milik kita, entah mau
dikontrak atau mau diapakan pun kita adalah pemilik tanah yang asli. Maka kami
minta dukungan PBH Nusra karena kami buta hukum. Mohon arahan dari
saudara-saudara di PBH untuk menentukan apa langkah yang harus kami tempuh
setelah ini.
Segala
keluh kesah dan harapan masyarakat adat diteguhkan oleh Bapak Anton sebagai penasihat LPMA Wairkung. Bergerak hati-hati,
kalau benar maju jangan takut, kalau bimbang maju hati-hati, tanya juga orang
lain supaya banyak tahu. Kemarin ada yang datang lakukan pengukuran tapi
ditahan, saya Cuma pesan jangan anarkis. Kita semua yang ada disini sepakat
kembalikan hak ulayat kepada rakyat. Tapi tenang-tenang mendayung, maka kita akan
temukan jalan keluar yang baik pastinya. Ingat, kita ini masyarakat adat dan
kita punya adat yang sudah turun temurun dari nenek moyang. Siapa yang tahu
adat pasti beradab, dan siapa tidak punya adat istiadat pasti biadab. Tanah ini
tanah kami, hak kami, tidak boleh ada yang injak kami. Maka itu kami tidak
izinkan siapapun datang beraktivitas di tanah kami kalau tidak ada duduk
bersama tiga tungku. Paling penting untuk perjuangan ini adalah kita harus
bersatu. Jangan ada yang membelot dari perjuangan ini dan menjadi penjilat
kepada pihak lain.
Selepas
perwakilan masyarakat adat menyampaikan keluh kesahnya yang diteguhkan lagi
oleh Bapak Anton sebagai penasihat LPMA Wairkung, kesempatan lalu diberikan
kepada Ketua Dewan AMAN wilayah Sikka, Flotim dan Lembata; Bpk. Sius Nadus. Semangat Bapa yang rambutnya nyaris putih semua
ini memang tidak ada habisnya. Di kesempatan ini beliau banyak mencurahkan
pengetahuannya bersama AMAN kepada masyarakat adat. Spontan saja MC yang
mendesain acara hari itu berjanji akan memberikan satu hari spesial bagi Bapak
Sius Nadus untuk bertatap muka dengan masyarakat adat sekalian beliau bisa
berbagi ilmu dengan masyarakat.
Akhirnya,
sampailah pada suara yang sangat dinanti-nanti, Sdr. Fransesko Bero, SH
memberikan gagasannya . Bahwasanya proses ini kalau kita giring ke pengadilan
maka masyarakat adat pasti akan mengalami kesulitan besar karena pengadilan
menuntut bukti-bukti formal (misalnya; sertifikat tanah, kwitansi jual beli,
dll). Maka, satu-satunya jalur yang harus ditempuh adalah non litigasi. Akan
tetapi, agar upaya non litigasi ini bisa sukses maka masing-masing masyarakat
adat harus tahu batas-batas hutan adatnya, juga perlu ada kepastian tentang
posisi sebagai Tana pu’an. Jangan ada yang ngaku-ngaku tana pu’an. Ini penting
karena dalam perjuangan bersama ini saya harap tidak ada yang menjadi “Belanda”
ya ina ama.......
Om
Sesko berkesimpulan; pada prinsipnya masyarakat tidak mempersoalkan mau kontrak
atau tidak. Hanya saja perlu ada kejelasan lewat duduk bersama tiga tungku tadi
sehingga menjadi clear siapa yang
akan menjadi pemilik tanah setelah masa kontrak selesai nanti? Jika dikontrak
masanya berapa lama dan uangnya siapa yang pakai serta siapa pihak yang menjadi
pengontrak? Itu saja persoalannya. Pada akhir penuturannya Om Sesko sebagai
Direktur PBH memberikan 3 saran kepada masyarakat yang berkumpul di bleevak;
1.
Surati DPRD, sebagai wakil rakyat
mereka harus mendengarkan aspirasi kita. Pastikan waktu kita dan mintai waktu
DPRD untuk bertatap muka dengan masyarakat adat dari tiga kelompok yang ada.
Ada baiknya kita sepakati memang hari ini dan dilaksanakan dalam waktu dekat
ini.
2.
PBH Nusra tidak berada di depan.
Fungsi kami adalah mendampingi bapa ibu mereka. Inisiatif tetap harus datang
dari bapak ibu. Dan menjadi kebanggaan kami di PBH Nusra bahwa dengan bekal Pelatihan
Paralegal dan Pendidikan Hukum Kritis yang diberikan 5 tahun silam telah
berbuah bahwa hari ini bapak ibu sudah mampu mengkoordinir kelompoknya
masing-masing untuk bersatu hati di bleevak
ini. Ini awal perjuangan yang baik, maka itu saya harap tidak ada “belanda” di
sini.
3.
Jauhkan diri dari tindakan
anarkis. Kita sepakat bahwa kita akan berjuang secara santun dan terhormat.
Selesai Om
Sesko menutup pembicaraannya, MC berkenan memberikan kesempatan bagi sdr.
Yohanes Kia Nunang untuk sedikit menggugah aura perjuangan masyarakat adat
lewat kesaksiannya. Kesempatan ini, sdr. Yos Kia Nunang seolah tidak mau kalah
dengan tokoh proklamator kita yang wajahnya tergambar pada kaos hitam yang
dikenakan beliau pada hari itu; Ir. Soekarno. Berulang kali saudara kita ini
memekikkan salam perjuangan yang menekankan pada persatuan masyarakat adat.
Ingat “Jangan ada yang jadi Judas Iskariot.”
Tak kalah dengan Sdr. Yos Kia
Nunang, Sdr. Sun Kleden menegaskan kembali dalam sudut pandang yang lebih
sosio-teologis. Tanah itu adalah Ekaristi. Untuk dapat menghasilkan buah yang
baik maka tanah tersebut harus ‘dilukai’ dengan berbagai cara. Seperti itu pula
yang kita baca dari Injil tentang Jesus Kristus sang penebus. Agar gema perjuangan
ini lebih meyakinkan maka perlu dipertegas eksistensi masyarakat adat kita ini.
Misalnya melalui bukti-bukti struktur masyarakat adat, batas-batas wilayah,
bukti lain seperti mahe-mahe tempat upacara adat dilangsungkan.
Selesai pembicaraan Sdr. Sun Kleden,
Mc menghantar semua hadirin dalam sebuah kulababong yang berintikan apa yang
harus kita perbuat sekarang? Sesi kulababong dibuka oleh pak ketua LPMA
Wairkung dengan pernyataan sebentar ini kami akan konsep surat bersama beberapa
ketua masyarakat dan kepala dusun ditujukan kepada DPRD Sikka guna meminta
waktu tatap muka bersama. Namun ada masyarakat yang menyela bahwa sebelum
sampai kesitu perlu ada komitmen bersama dulu dari semua tokoh adat supaya satu
suara dalam perjuangan ini. Jika tidak demikian, maka perjuangan ini akan
sangat rentan terhadap penyusup dari luar.
Sesi
kulababong ini seolah-olah terputus bersamaan dengan kedatangan Bapak Kepala Desa Nangahale yang tidak
lama berselang disusul kedatangan Bapak
John Bala. Sambutan bapak kepala desa nangahale disambut dengan riuh tepuk
tangan masyarakat. Pasalnya, Bapak Yohanes Goban mengakui bahwa selama ini
belum pernah ada kepala desa yang mau datang kalau ada rapat kampung di bleevak ini meski sudah diundang. Baru
kepala desa ini yang bersedia hadir bersama masyarakat adat dalam pertemuan
kampung di bleevak kecil yang
sekaligus menjadi sekretariat DPC LEADHAM Talibura.
Kesempatan
terakhir jatuh kepada Bpk. John Bala. Semua masyarakat dan tokoh adat yang
hadir sepakat bahwa beliau adalah bi’an
amin (orang mereka). Maka pada kesempatan itu Om John lebih banyak mengajak masyarakat untuk menilik kembali
sejarah yang pernah mereka lalui dalam memperjuangkan hak atas tanah ini. Om
John sendiri menjadi saksi perjuangan dari msyarakat adat dari ketiga desa
tersebut sehingga beliau sangat mengharapkan agar semua yang hadir saat ini
memegang teguh kesepakatan yang sudah mereka ukir di atas darah dan air mata bersama
para tokoh-tokoh adat masa itu. Singkatnya, om John mau katakan JAS MERAH,
jangan sekali-kali melupakan sejarah. Untuk itu para tokoh adat harus tegas
dengan masyarakatnya, terutama masyarakat yang migrasi ke wilayah ini. Perlu
diperkenalkan tentang sejarah tanah ini sehingga mereka bisa menghargai darah
dan air mata yang sudah tertumpah dari nenek moyang kita.
Akhir
dari semua kegiatan hari ini adalah makan siang bersama di bleevak pada pukul 16.30 wita. Sulit memang harus membedakan ini
makan siang atau sebenarnya makan sore tapi semua yang hadir masih mampu
bersatu hati pada satu kesepakatan SECEPATNYA KAMI AKAN KONSOLIDASI LAGI DENGAN
TOKOH-TOKOH ADAT YANG BELUM SEMPAT HADIR, KEMUDIAN KAMI TETAPKAN TANGGAL UNTUK
MINTA WAKTU KAMI TATAP MUKA DENGAN DPRD SIKKA. Kalau itu sudah baru kami
konsepkan surat baru kami bawa ke PBH tolong ketik untuk kami bagikan ke semua
pihak yang mau kami ajak ketemu.
Sebuah
kesepakatan yang simpel, lugas, tapi membara. Pukul 17.39, Om Sesko kembali
mengemudikan ‘beruang merah’-nya menghantar laskar-laskar PBH kembali ke
rimbanya. Kali ini di sisi kiri Om sesko didampingi oleh Bapak Ketua Dewan AMAN
wilayah Sikka, Flotim, dan Lembata. Momen berharga yang lupa kami abadikan saat
pak Direktur duduk berdampingan dengan Dewan Pengarah di atas ‘beruang merah’.
Demikian rekaman kegiatan bersama LPMA Wairkung di Nangahale yang dinarasikan
kembali oleh tim. Sekian dan terima kasih.
Waioti,
11 Februari 2014
Fransesko Bero, SH
(Direktur PBH Nusra)
Yohanes Suban Kleden
(Koor. Riset & Kampanye)
Yohanes Kia Nunang
(staf Diklat & Pengorganisasian)
Arkadiusz Amatus
(Koor. Fundraising)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar