Senin, 14 April 2014

BERADAT PASTI BERADAB, TAK BERADAT PASTI BIADAB





Pukul 11.00 wita, Kijang merah meluncur meninggalkan halaman PBH Nusra menuju ke arah timur Kota Maumere. Timur, tempat lahir matahari, dan di timur pula pada hari itu laskar PBH Nusra dihantar ‘beruang merah’ menuju Nangahale. Di kursi kemudi, Om Sesko lincah meliuk-liukkan tangannya di atas stir mobil. Sementara di sebelah kiri ada Dius lengkap dengan kamera melingkar di leher. Mereka tidak Cuma berdua, di kursi belakang ‘beruang merah’ ada dua lelaki Lamaholot, Sun Kleden dan Yos Kia Nunang, lengkap dengan aksesoris klasiknya topi dan kacamata gelap. Tepat pukul 12.15 mereka tiba di bleevak tempat pertemuan akan dilangsungkan bersama masyarakat adat kelompok Wairkung, Himaru (Uru) dan Pematuli.
Ternyata masyarakat sudah memadati bleevak. Tak hanya bapak-bapak tana pu’an, ibu-ibu dan anak turut serta memenuhi lokasi pertemuan. Maklum, acara yang direncanakan mulai jam 09.00 itu molor sampai jam 12.33 karena menanti kedatangan laskar-laskar PBH Nusra. Acara dibuka oleh Mo’at Aris dengan sapaan adatnya sebagai MC. “Hari ini kita berkumpul di bleevak ini untuk berkeluh kesah kepada saudara-saudara kita dari PBH Nusra. Harapan kita agar mereka bisa membantu kita dengan sedikit solusi, apa yang harus kita lakukan ke depan. Andaikata ada kesulitan semoga mereka bisa menyampaikan kepada pihak-pihak yang lebih tahu. Untuk perjuangan ini kita harus sehati. Tapi harus kita akui bahwa kita ini tidak terlalu mampu dalam berdialektika meski kita tahu apa masalah kita, apa yang menjadi persoalan kita bersama saat ini. “
Selesai sapaan pembukaan, dilakukan doa pembukaan dalam bahasa adat yang dibawakan oleh Bapak Thomas Tibang. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Yohanes Goban sebagai ketua LPMA Wairkung. Beliau sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk berdiskusi yang nampak dari kehadiran masyarakat yang begitu banyak. Ini juga merupakan wujud persehatian mereka untuk berjuang bersama guna merebut kembali hak ulayat mereka atas tanah HGU Keuskupan di Nangahale seluas 798 hektar yang dihuni oleh 900 lebih kepala keluarga. “ Masa akhir kontrak HGU sudah berakhir pada tahun 2013. Kita hanya dengar tanpa ada pegangan berupa bukti kontrak atau apapun sejenisnya. Kita hanya mendengar dari pihak gereja dan pemerintah. Kita tidak tahu, sampai akhir masa kontrak ini lantas siapa yang menjadi pemilik atas tanah tersebut pemerintah, gereja, ataukah masyarakat? Yang pasti kita adalah pemilik tanah ini sejak zaman nenek moyang kita yang entah darimana asal muasalnya. Dalam kesempatan ini kita minta PBH Nusra datang untuk mendampingi agar kita bisa merumuskan bersama apa yang harus kita perbuat ke depan sehingga jangan sampai kita kehilangan hak ulayat kita. Kegiatan ini semakin mendesak karena pada tanggal 1 Pebruari 2014 lalu, Pemerintah (BPN) bersama gereja telah melakukan aktivitas pengukuran di lokasi HGU tetapi dilarang oleh masyarakat.” Dituturkan warga bahwa pada saat pengusiran warga atas aktivitas pengukuran tanah di lokasi HGU, secara kebetulan, melintas pula ketua DPRD Sikka (Rafael Raga, Sp) menumpang mobil dinasnya. Beliau pada saat itu sempat turun dan menengahi kedua belah pihak. Para pengukur kemudian beliau pulangkan dengan catatan bahwa Senin, 3 Pebruari 2014, Rafael akan berbicara dengan kepala BPN dan Bupati Sikka. Selanjutnya hasil dari pertemuan itu tidak diketahui masyarakat sampai saat ini.
Masyarakat semakin terdesak juga karena aktivitas Romo Alo yang mendatangi Bapak Yohanis Goban dan Thomas Tibang malam-malam dan meminta kedua bapak tersebut untuk memengaruhi warganya agar kegiatan pengukuran tetap dilakukan. Karena penolakan dari kedua bapak tersebut sempat keluar pernyataan dilontarkan oleh Romo Alo, “Gereja kontrak bukan dengan Pemda tapi dengan Pemerintah Pusat.” Penolakkan oleh masyarakat adat terjadi karena menurut mereka perlu ada musyawarah bersama antara Pemerintah, masyarakat adat, dan pihak ketiga pemegang HGU setelah habis masa kontrak pada 2013 lalu.
Selanjutnya beberapa Tanapu’an diberikan kesempatan untuk menuturkan harapan dan kehendak mereka dalam forum ini. Dibuka oleh Bapak Dare yang secara singkat menyampaikan bahwa masyarakat harus sehati dulu sebelum membicarakan hak-hak mereka ke depan, terutama hak atas tanah ulayat yang sempat diusik dengan aktivitas pengukuran area HGU oleh Pemda dan gereja. Berikutnya, Bapak Ko’o mewakili masyarakat adat Pematuli menumpahkan sedikit keprihatinannya. Berangkat dari pengakuan atas tanapu’an yang tidak semestinya berdampak pada kesenjangan dalam perjuangan masyarakat adat. Perlu ada klarifikasi siapa tana pu’an sesungguhnya dari Runut, Natarmage dan Uru. Tanpa adanya klarifikasi ini akan terjadi saling tuding menuding. Selain itu juga perlu ada identifikasi yang jelas atas batas-batas tanah yang menjadi hak ulayat. Sederhana saja, problematika tana pu’an menjadi celah bagi Romo Alo melakukan pendekatan secara personal ke masyarakat. Ini semakin diperkuat dengan ramainya caleg yang masuk ke masyarakat dengan kepentingan partainya. Intinya; SEJENGKAL TANAHPUN TIDAK AKAN KAMI BERIKAN KEPADA GEREJA. Maka itu kami minta kepada PBH Nusra untuk mengadakan program peningkatan pengetahuan hukum masyarakat adat karena jujur saja kami ini buta hukum.
Berikutnya Bapak Ignas Soge sebagai tanapu’an Natarmage. Saya tidak malu mengakui kalau SDM kami ini rendah dan menjadi dilema dengan kondisi dimana seolah-olah kami dipermainkan oleh Pemerintah dan pihak ketiga. Yang pasti kami tidak kasih tanah kami ke siapapun kalau tidak ada duduk bersama tiga tungku ini (Pemerintah, Masyarakat Adat, dan Pihak Ketiga). Mari kita bersatu untuk berjuang bersama, jangan sendiri-sendiri, jangan tercerai berai. Selanjutnya Bapak Dara sebagai tana pu’an Tuabao. 2013 tanah ini milik kita, entah mau dikontrak atau mau diapakan pun kita adalah pemilik tanah yang asli. Maka kami minta dukungan PBH Nusra karena kami buta hukum. Mohon arahan dari saudara-saudara di PBH untuk menentukan apa langkah yang harus kami tempuh setelah ini.
Segala keluh kesah dan harapan masyarakat adat diteguhkan oleh Bapak Anton sebagai penasihat LPMA Wairkung. Bergerak hati-hati, kalau benar maju jangan takut, kalau bimbang maju hati-hati, tanya juga orang lain supaya banyak tahu. Kemarin ada yang datang lakukan pengukuran tapi ditahan, saya Cuma pesan jangan anarkis. Kita semua yang ada disini sepakat kembalikan hak ulayat kepada rakyat. Tapi tenang-tenang mendayung, maka kita akan temukan jalan keluar yang baik pastinya. Ingat, kita ini masyarakat adat dan kita punya adat yang sudah turun temurun dari nenek moyang. Siapa yang tahu adat pasti beradab, dan siapa tidak punya adat istiadat pasti biadab. Tanah ini tanah kami, hak kami, tidak boleh ada yang injak kami. Maka itu kami tidak izinkan siapapun datang beraktivitas di tanah kami kalau tidak ada duduk bersama tiga tungku. Paling penting untuk perjuangan ini adalah kita harus bersatu. Jangan ada yang membelot dari perjuangan ini dan menjadi penjilat kepada pihak lain.
Selepas perwakilan masyarakat adat menyampaikan keluh kesahnya yang diteguhkan lagi oleh Bapak Anton sebagai penasihat LPMA Wairkung, kesempatan lalu diberikan kepada Ketua Dewan AMAN wilayah Sikka, Flotim dan Lembata; Bpk. Sius Nadus. Semangat Bapa yang rambutnya nyaris putih semua ini memang tidak ada habisnya. Di kesempatan ini beliau banyak mencurahkan pengetahuannya bersama AMAN kepada masyarakat adat. Spontan saja MC yang mendesain acara hari itu berjanji akan memberikan satu hari spesial bagi Bapak Sius Nadus untuk bertatap muka dengan masyarakat adat sekalian beliau bisa berbagi ilmu dengan masyarakat.
Akhirnya, sampailah pada suara yang sangat dinanti-nanti, Sdr. Fransesko Bero, SH memberikan gagasannya . Bahwasanya proses ini kalau kita giring ke pengadilan maka masyarakat adat pasti akan mengalami kesulitan besar karena pengadilan menuntut bukti-bukti formal (misalnya; sertifikat tanah, kwitansi jual beli, dll). Maka, satu-satunya jalur yang harus ditempuh adalah non litigasi. Akan tetapi, agar upaya non litigasi ini bisa sukses maka masing-masing masyarakat adat harus tahu batas-batas hutan adatnya, juga perlu ada kepastian tentang posisi sebagai Tana pu’an. Jangan ada yang ngaku-ngaku tana pu’an. Ini penting karena dalam perjuangan bersama ini saya harap tidak ada yang menjadi “Belanda” ya ina ama.......
Om Sesko berkesimpulan; pada prinsipnya masyarakat tidak mempersoalkan mau kontrak atau tidak. Hanya saja perlu ada kejelasan lewat duduk bersama tiga tungku tadi sehingga menjadi clear siapa yang akan menjadi pemilik tanah setelah masa kontrak selesai nanti? Jika dikontrak masanya berapa lama dan uangnya siapa yang pakai serta siapa pihak yang menjadi pengontrak? Itu saja persoalannya. Pada akhir penuturannya Om Sesko sebagai Direktur PBH memberikan 3 saran kepada masyarakat yang berkumpul di bleevak;
1.     Surati DPRD, sebagai wakil rakyat mereka harus mendengarkan aspirasi kita. Pastikan waktu kita dan mintai waktu DPRD untuk bertatap muka dengan masyarakat adat dari tiga kelompok yang ada. Ada baiknya kita sepakati memang hari ini dan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
2.    PBH Nusra tidak berada di depan. Fungsi kami adalah mendampingi bapa ibu mereka. Inisiatif tetap harus datang dari bapak ibu. Dan menjadi kebanggaan kami di PBH Nusra bahwa dengan bekal Pelatihan Paralegal dan Pendidikan Hukum Kritis yang diberikan 5 tahun silam telah berbuah bahwa hari ini bapak ibu sudah mampu mengkoordinir kelompoknya masing-masing untuk bersatu hati di bleevak ini. Ini awal perjuangan yang baik, maka itu saya harap tidak ada “belanda” di sini.
3.    Jauhkan diri dari tindakan anarkis. Kita sepakat bahwa kita akan berjuang secara santun dan terhormat.
Selesai Om Sesko menutup pembicaraannya, MC berkenan memberikan kesempatan bagi sdr. Yohanes Kia Nunang untuk sedikit menggugah aura perjuangan masyarakat adat lewat kesaksiannya. Kesempatan ini, sdr. Yos Kia Nunang seolah tidak mau kalah dengan tokoh proklamator kita yang wajahnya tergambar pada kaos hitam yang dikenakan beliau pada hari itu; Ir. Soekarno. Berulang kali saudara kita ini memekikkan salam perjuangan yang menekankan pada persatuan masyarakat adat. Ingat “Jangan ada yang jadi Judas Iskariot.”
                   Tak kalah dengan Sdr. Yos Kia Nunang, Sdr. Sun Kleden menegaskan kembali dalam sudut pandang yang lebih sosio-teologis. Tanah itu adalah Ekaristi. Untuk dapat menghasilkan buah yang baik maka tanah tersebut harus ‘dilukai’ dengan berbagai cara. Seperti itu pula yang kita baca dari Injil tentang Jesus Kristus sang penebus. Agar gema perjuangan ini lebih meyakinkan maka perlu dipertegas eksistensi masyarakat adat kita ini. Misalnya melalui bukti-bukti struktur masyarakat adat, batas-batas wilayah, bukti lain seperti mahe-mahe tempat upacara adat dilangsungkan.
                   Selesai pembicaraan Sdr. Sun Kleden, Mc menghantar semua hadirin dalam sebuah kulababong yang berintikan apa yang harus kita perbuat sekarang? Sesi kulababong dibuka oleh pak ketua LPMA Wairkung dengan pernyataan sebentar ini kami akan konsep surat bersama beberapa ketua masyarakat dan kepala dusun ditujukan kepada DPRD Sikka guna meminta waktu tatap muka bersama. Namun ada masyarakat yang menyela bahwa sebelum sampai kesitu perlu ada komitmen bersama dulu dari semua tokoh adat supaya satu suara dalam perjuangan ini. Jika tidak demikian, maka perjuangan ini akan sangat rentan terhadap penyusup dari luar.
Sesi kulababong ini seolah-olah terputus bersamaan dengan kedatangan Bapak Kepala Desa Nangahale yang tidak lama berselang disusul kedatangan Bapak John Bala. Sambutan bapak kepala desa nangahale disambut dengan riuh tepuk tangan masyarakat. Pasalnya, Bapak Yohanes Goban mengakui bahwa selama ini belum pernah ada kepala desa yang mau datang kalau ada rapat kampung di bleevak ini meski sudah diundang. Baru kepala desa ini yang bersedia hadir bersama masyarakat adat dalam pertemuan kampung di bleevak kecil yang sekaligus menjadi sekretariat DPC LEADHAM Talibura.
Kesempatan terakhir jatuh kepada Bpk. John Bala. Semua masyarakat dan tokoh adat yang hadir sepakat bahwa beliau adalah bi’an amin (orang mereka). Maka pada kesempatan itu Om John lebih banyak mengajak masyarakat untuk menilik kembali sejarah yang pernah mereka lalui dalam memperjuangkan hak atas tanah ini. Om John sendiri menjadi saksi perjuangan dari msyarakat adat dari ketiga desa tersebut sehingga beliau sangat mengharapkan agar semua yang hadir saat ini memegang teguh kesepakatan yang sudah mereka ukir di atas darah dan air mata bersama para tokoh-tokoh adat masa itu. Singkatnya, om John mau katakan JAS MERAH, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Untuk itu para tokoh adat harus tegas dengan masyarakatnya, terutama masyarakat yang migrasi ke wilayah ini. Perlu diperkenalkan tentang sejarah tanah ini sehingga mereka bisa menghargai darah dan air mata yang sudah tertumpah dari nenek moyang kita.
Akhir dari semua kegiatan hari ini adalah makan siang bersama di bleevak pada pukul 16.30 wita. Sulit memang harus membedakan ini makan siang atau sebenarnya makan sore tapi semua yang hadir masih mampu bersatu hati pada satu kesepakatan SECEPATNYA KAMI AKAN KONSOLIDASI LAGI DENGAN TOKOH-TOKOH ADAT YANG BELUM SEMPAT HADIR, KEMUDIAN KAMI TETAPKAN TANGGAL UNTUK MINTA WAKTU KAMI TATAP MUKA DENGAN DPRD SIKKA. Kalau itu sudah baru kami konsepkan surat baru kami bawa ke PBH tolong ketik untuk kami bagikan ke semua pihak yang mau kami ajak ketemu.
Sebuah kesepakatan yang simpel, lugas, tapi membara. Pukul 17.39, Om Sesko kembali mengemudikan ‘beruang merah’-nya menghantar laskar-laskar PBH kembali ke rimbanya. Kali ini di sisi kiri Om sesko didampingi oleh Bapak Ketua Dewan AMAN wilayah Sikka, Flotim, dan Lembata. Momen berharga yang lupa kami abadikan saat pak Direktur duduk berdampingan dengan Dewan Pengarah di atas ‘beruang merah’. Demikian rekaman kegiatan bersama LPMA Wairkung di Nangahale yang dinarasikan kembali oleh tim. Sekian dan terima kasih.

Waioti, 11 Februari 2014
Fransesko Bero, SH (Direktur PBH Nusra)
Yohanes Suban Kleden (Koor. Riset & Kampanye)
Yohanes Kia Nunang (staf Diklat & Pengorganisasian)
Arkadiusz Amatus (Koor. Fundraising)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar