![]() |
Semenjak berdiriannya, lembaga ini mengemban misi gerakan bersama grasroot (masyarakat akar rumput) di wilayah Nusa Tenggara Timur dalam bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), Penyadaran Hak Asasi Manusia (HAM), Pendidikan Hukum Kritis, Demokratisasi yang kesemuannya tidak meninggalkan perspektif gender di wilayah Nusa Tenggara demi transformasi sosial.
Pada Kongres I PBH-NUSRA di Watu Baler, 5-7 April 2005 telah terdaftar 55 anggota yakni; 20 komunitas Adat, 17 NGO dan 18 individu. Keanggotaan ini tersebar di Pulau Flores, Timor, Sumba, Adonara dan Lembata. Pada kongres itu juga telah disepakati bahwa perlu ada perubahan status dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nusa Tenggara (YLBH-NUSRA) menjadi perhimpunan. Sehingga pada awalnya dikenal LBH-NUSRA berubah menjadi Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH-NUSRA).
Sejak awal berdirinya bahkan sampai saat ini PBH Nusra menjadi satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum di Kepulauan Flores. Dalam perjalanannya kondisi keterbatasan resources menjadi faktor utama PBH Nusra tidak konsisten dengan mandat yang tertuang dalam statuta untuk melaksanakan kongres tiga tahun sekali. Kendati demikian aktivitas bantuan hukum dan advokasi bagi masyarakat dan anggota PBH Nusra tetap berjalan meski hanya mengandalkan dana pribadi beberapa anggota saja. Komitmen yang kuat dari eksekutif PBH Nusra inilah kemudian diapresiasi oleh The Asia Foundation sehingga pada akhir tahun 2013 PBH Nusra diberikan kesempatan untuk berbenah diri melalui program Core Funding.
Bertempat di Maumere, pada 27 – 30 Januari 2014, PBH Nusra sukses menyelenggarakan Kongres keduanya. Penantian sembilan tahun untuk bersua kembali dengan anggota-anggota PBH Nusra yang tersebar di seluruh wilayah NTT terjawab sudah. Pada kongres ini tercatat anggota PBH Nusra berjumlah 66 anggota; terdiri dari 14 LSM, 28 anggota individu, dan 24 masyarakat adat.Pada kongres ini juga disepakati cakupan wilayah kerja PBH Nusra adalah keseluruhan NKRI dengan pengutamaan wilayah Flores dan Lembata. Disepakti pula tambahan persepktif disabilitas pada semua bentuk penanganan kasus hukum yang terjadi di bawah awasan PBH Nusra.

Percaya ngak....semangat dan dedikasi bisa mematahkan kekurangan resaurces.
BalasHapusmau tanya ni alamat LBH sumba timur dimana ya
BalasHapus